Peneliti Imparsial Hussein Ahmad memberikan pendapatnya terkait Hari Pers Nasional (HPN).
Seperti diketahui, Hari Pers Nasional diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Adapun tanggal 9 Februari diambil bertepatan dengan Hari Jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Masyarakat sangat membutuhkan peran pers sebagai pewarta kebenaran dan corong bagi kaum yang tertindas," ujar Husein kepada GenPI.co, Rabu (9/2).
Pasalnya, menurut dia, perkembangan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia dewasa ini yang semakin buruk.
Baca Juga: HPN 2022, Airlangga: Pers Bantu Indonesia dari Hoaks Pandemi
Oleh sebab itu, menurut Husein, pers seharusnya menjadi media yang siap untuk menjadi alat pengeras suara bagi kebenaran.
"Sebagai contoh, peran pers dalam memberitakan kebenaran sangat diperlukan di Papua. Karena, situasi HAM di Papua kian buruk," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan keamanan di Papua yang terus diperketat saat ini membuat warga tidak mendapatkan kebebasan seperti masyarakat lainnya.
Baca Juga: HPN 2022, Fadli Zon Soroti Oligarki Media
"Dalam hal ini, saya berharap adanya pembatasan akses terhadap pers dalam meliput konflik," katanya.
Bahkan, dirinya juga berharap pers asing dan domestik juga diberikan batasan untuk meliput.
"Karena itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang hari ini kita anut," tandasnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.