Duh... Pelapor Jenderal Dudung Boyong MUI Jadi Saksi Ahli, Tapi...

Duh... Pelapor Jenderal Dudung Boyong MUI Jadi Saksi Ahli, Tapi... Kredit Foto: Istimewa

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama atau KUHAP APA berencana membawa saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada pelaporannya terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat/KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Pelaporan ini soal dugaan penodaan agama ke Puspomad. Menanggapi kabar tersebut, pihak MUI mengaku belum menerima permintaan itu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Langsung WA Kapolri Usai Konflik Wadas, Apa Chatnya?

"Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Sebut Nama Ini

Niam menjelaskan apabila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan semacam itu biasanya mengirimkan surat secara resmi. Namun ia memastikan kalau KUHAP APA belum menyodorokan keterangan apapun kepada MUI.

"(Biasanya) itu dikirim surat formal. Hingga hari ini belum ada," ujarnya.

Baca Juga: PKS Minta KPAI Terjun Langsung Untuk Anak-anak Di Desa Wadas, Kenapa?

Sebelumnya, pengacara KUHAP APA, Damai Hari Lubis menerangkan kalau pihaknya akan memboyong MUI sebagai saksi ahli pada pelaporannya.

Saksi ahli tersebut nantinya dihadirkan sebagai pihak yang berkompeten dalam ilmu syar'i.

"Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," kata Damai di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover