Dalam ilmu politik, revolusi adalah perubahan mendasar dan relatif mendadak dalam kekuatan politik dan organisasi politik yang terjadi ketika penduduk memberontak melawan pemerintah, biasanya karena penindasan yang dirasakan (politik, sosial, ekonomi) atau ketidakmampuan politik.
Baca Juga: Bukan Pembangunan, Politikus Gerindra Ungkap Tujuan Sebenarnya di Balik Pertambangan Desa Wadas
Revolusi, dalam sosial dan politik, perubahan besar, tiba-tiba, dan karenanya biasanya kekerasan dalam pemerintahan dan dalam asosiasi dan struktur terkait. Istilah ini digunakan dengan analogi dalam ekspresi seperti Revolusi Industri, yang mengacu pada perubahan radikal dan mendalam dalam hubungan ekonomi dan kondisi teknologi.
Baca Juga: Biografi Daniel Guerin: Ahli Teori dan Aktivis Revolusioner
Keyakinan awal tentang revolusi
Meskipun ide revolusi pada awalnya terkait dengan Aristotelian tentang perubahan siklis dalam bentuk pemerintahan, sekarang menyiratkan penyimpangan mendasar dari pola sejarah sebelumnya.
Sebuah revolusi merupakan tantangan bagi tatanan politik yang mapan dan pada akhirnya pembentukan tatanan baru yang secara radikal berbeda dari yang sebelumnya.
Revolusi-revolusi besar dalam sejarah, khususnya Revolusi Glorious (Inggris), Prancis, dan Rusia , tidak hanya mengubah sistem pemerintahan tetapi juga sistem ekonomi, struktur sosial, dan nilai-nilai budaya masyarakat tersebut.
Secara historis, konsep revolusi dipandang sebagaisangat merusak kekuatan yang, dari Yunani kuno hingga Abad Pertengahan. Orang Yunani kuno melihat revolusi sebagai suatu kemungkinan hanya setelah rusaknya moral dan agama yang fundamental dalam masyarakat.