Setelah Komisi VIII DPR mengusir Sekjen Kemensos Harry Hikmat saat rapat, kemarin giliran Komisi VII DPR ngusir Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim. Atas kasus ini, anggota DPR diingatkan jangan belagu dan mudah kesinggung.
Pengusiran Silmy Karim ini terjadi saat Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP), di Senayan, Senin, (14/2/2022). RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi.
RDP ini beragendakan meminta penjelasan Silmy mengenai pabrik baja Blast Furnace yang mangkrak, impor baja, hingga progres smelter di Kalimantan Selatan. Awalnya, RDP berjalan adem. Sampai akhirnya Bambang menyinggung salah satu proyek BUMN baja itu.
"Tadi, dibilang ini (Blast Furnace) unik. Dagelan saja pagi-pagi,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Bambang lalu menyinggung pernyataan Silmy bahwa pabrik baja Blast Furnace unik. Krakatau Steel akan untung dengan punya pabrik ini, karena produksinya juga meningkat. Namun, proyek yang sudah mulai pada 11 Juli 2019 itu, malah mangkrak.
"Ini gimana, pabrik blast furnace dihentikan, tapi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain pura-pura nggak ikut bermain," cetus Bambang.
Mendengar ini, Silmy langsung menyanggah. "Maksud maling bagaimana?" ucapnya.
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.