Edi Marsudi Sebut Pembayaran Formula E Pakai Praktik Ijon, Bambang Kusumanto: Dilebih-lebihkan dan Tidak Berlandaskan!

Edi Marsudi Sebut Pembayaran Formula E Pakai Praktik Ijon, Bambang Kusumanto: Dilebih-lebihkan dan Tidak Berlandaskan! Kredit Foto: Instagram Prasetyo Edi Marsudi

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto menyebutkan, tuduhan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi soal proses pembayaran commitment fee Formula E (FE) disertai praktik ijon tidaklah benar. Menurutnya, tuduhan dari salah satu fraksi sekaligus salah satu dari pimpinan DPRD DKI itu tidak berdasar apapun.

“Terlalu dilebih-lebihkan dan tidak berlandas,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).

Menurut dia, sejak disahkan dalam KUA PPAS 2019, Penyusunan RKA Perubahan APBD 2019, rapat-rapat lanjutan di Komisi dan Banggar, dan Pengesahan RAPBD Perubahan 2019 di bulan 22 Agustus 2019, maka pembayaran komitmen fee sudah sah secara yuridis formal. Bahkan, tidak dipermasalahkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apalagi menjadikannya sebagai temuan. Tidak sama sekali. Sehingga, narasi ijon, menjadi terasa sangat menggelikan, dan terbantahkan,” kata dia.

Dia mengatakan, pembayaran kewajiban pemerintah dengan mekanisme pinjaman sementara perbankan merupakan hal biasa. Peminjaman itu, kata Bambang, juga diperbolehkan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Itu hal yang lumrah terjadi, misalnya ketika delapan Rumah Sakit di DKI hampir berhenti beroperasi karena kekurangan likuiditas, di masa Covid-19, sebab tagihan kepada BPJS belum dibayar,” kata dia.

Baca Juga: PDIP Bagikan 10 Ton Minyak Goreng di Saat Langka Seperti Ini, Nitizen: Mungkin Mereka Tau Cara Hadirkan Harun Masiku yang Selama Ini Hilang?

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini