Sandy Tumiwa sempat melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait video ceramahnya yang menyebut 'wayang haram' ke Bareskrim Polri pada Selasa, (15/2/2022). Namun, laporannya belum diterima dan Sandy diminta untuk melengkapi beberapa bukti otentik.
“Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti otentik. Tapi bukti otentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa di Gedung Bareskrim.
Menurut dia, kedatangannya ke Bareskrim dalam rangka konsultasi terkait tindakan-tindakan dugaan ujaran kebencian yang menyebut wayang harus dimusnahkan. Kemungkinan, ia akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melengkapi dokumen.
Baca Juga: 2 Politikus PDIP Ini Silang Pendapat Terkait Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Soal Wayang
“Kita kan masih konsultasi, kita bertanya dulu. Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua,” ujarnya.
Ia menilai ceramah Basalamah soal wayang itu merugikan masyarakat Indonesia, sehingga tidak bisa ditolerir. Makanya, ia mengambil upaya hukum agar diproses secara pihak berwajib.
Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.