Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
Dalam kesempatan itu dia mengatakan kerap menghadapi fitnah yang dialamatkan, mulai dari tuduhan komunis hingga teroris.
Kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya selama persidangan, Munarman kerap diberi label komunis. Hal itu terjadi saat dirinya masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.
"Saya mau katakan pada penasehat hukum ya, dulu waktu saya banyak membela para petani, waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh karena gerakan petani gerakan buruh dalam kaca mata orde baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis saya ditangkap dulu Pak, dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang. Cuma dulu tidak diadili," ungkap Munarman.
Baca Juga: Hadirkan Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman? Aziz: Kita Liat Nanti, Kecil Kemungkinan...
Kemudian, Munarman bercerita jika dirinya sempat menjadi salah satu kuasa hukum perusahaan tambang. Saat itu, dia kerap dituduh sebagai antek asing, yakni Amerika Serikat.
"Kemudian ketika saya jadi salah satu kuasa hukum tambang, saya dituduh antek Amerika, jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," sambungnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.