"Kami mencurigai sumbangan dalam bentuk uang dan program ini dapat menjadi indikasi adanya intervensi kepada lembaga KPK yang independen ini lalu kami hentikan," tegasnya.
Menurutnya, pada saat KPK tidak punya lawan--sebelum revisi UU KPK--lembaga anti-rasuah tersebut membiarkan dirinya terlibat dalam politik Tanah Air.
"Di zaman KPK tidak punya lawan tanding, KPK membiarkan dirinya menjadi pusat pengumpul simpati dlm berbagai bentuk, menjadi pusat tarik menarik kegiatan masyarakat. KPK tidak sensitif terhadap fakta bahwa ia telah jadi salah satu episentrum politik di tanah air," ungkap eks politisi PKS itu.
Jadi, di zaman KPK tidak punya lawan tanding, KPK membiarkan dirinya menjadi pusat pengumpul simpati dlm berbagai bentuk, menjadi pusat tarik menarik kegiatan masyarakat. KPK tidak sensitif terhadap fakta bahwa ia telah jadi salah satu episentrum politik di tanah air.
— #FahriHamzah2024 (@Fahrihamzah) February 17, 2022