Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk segera menyampaikan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR RI.
Bukhori menilai BPIH adalah instrumen penting dan menjadi dasar dalam menemukan angka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
“Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Menteri Agama belum disampaikan usulan besaran BPIH, tetapi hanya Bipih-nya saja. Ini menjadi sangat penting mengingat basis menemukan angka Bipih ada di sana (red; BPIH),” ucap Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (16/02/2022).
Baca Juga: Potensi Kenaikan Biaya Haji Tidak Dapat Dihindarkan, Panja BPIH Siapkan Skenario
Kata dia, Panitia Kerja BPIH DPR hanya memiliki waktu maksimal 60 hari untuk memberikan persetujuan terhadap usulan BPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 46 dan Pasal 47 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Apabila keberangkatan dilakukan paling cepat pada tanggal 5 Juni 2022, maka artinya kita hanya punya waktu 3 bulan dengan persiapan, dan persiapan ini juga terkait dengan BPIH. Oleh karena itu kami mengharap kepada pemerintah untuk memastikan berapa waktu yang paling cepat untuk bisa melakukan persiapan, apakah misalnya 15 hari sebelum hari keberangkatan atau 10 hari, dan seterusnya” ujarnya dilansir dari fraksi.pks.id.
Baca Juga: Kasus Minyak Goreng Palsu Bikin Resah dan Bahaya, Komisi VI DPR Minta Kepolisian Lakukan ini
Dalam rapat itu, Menteri Agama juga mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 Juta. Usulan biaya tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 Juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah diantaranya: biaya penerbangan; living cost; biaya di Mekah dan Madinah; biaya visa; dan biaya PCR di Arab Saudi.
Menteri Agama menyebut kenaikan biaya haji dikarenakan pertimbangan untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji tahun sebelumnya. Keseimbangan tersebut juga untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar.
Baca Juga: Emosi, Kuasa Hukum Munarman: Ini Kebodohan Akut yang Disebarkan Pihak-Pihak Dungu!
Sebagai informasi, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 Juta.