Jika Masih Tebang Hutan Bakau, Komisi IV DPR Ancam Tuntut Menteri LHK

Jika Masih Tebang Hutan Bakau, Komisi IV DPR Ancam Tuntut Menteri LHK Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika masih menemukan penebangan pohon di Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti hutan bakau atau mangrove.

Sudin masih mendengar aktivitas penebangan hutan bakau di sebagian wilayah Sumatera. Ia juga mempertanyakan terkait izin penebangan hutan bakau apakah saat ini dikeluarkan atau tidak oleh KLHK.

Karena menurutnya, dahulu ada dikeluarkan izin tersebut kepada sekitar 30 perusahaan di sebagian besar wilayah Sumatera.

“Kalau ada saya temukan (penebangan hutan bakau untuk dibuat arang) dan izinnya berlaku, saya akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Sudin saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Catat! Pembangunan IKN, Menteri LHK Janji Tidak Akan Tebang Hutan

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku masih mendengar ada penebangan hutan bakau untuk membuat arang kayu yang dipasok ke produsen makanan khas Italia pizza.

“Saya dengar ini sebagian dari Sumatera itu masih ada penebangan. Karena kayu bakar yang dibuat arang itu paling bagus untuk terutama membuat pizza karena wangi dan panasnya luar biasa. Sekarang kita cek aja, kalau masih ada yang jual berarti ada yang memproduksi. Kalau ada yang produksi berarti ada yang melegalkan atau ada yang tutup mata, oknum misalnya,” tegas Sudin.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover