Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengaku sudah tak tahan lagi dengan hujatan masyarakat Indonesia di dunia maya.
Ida dalam beberapa hari belakangan ini memang ramai dikritik publik setelah dirinya mengundangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Di mana dalam peraturan itu disebutkan JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.
Baca Juga: Menggelegar! Pangeran Cikeas Buka Suara Soal Kisruh JHT, Warga Makassar Dibawa - bawa: Mereka…..
Lantaran sudah tidak tahan dengan hujatan masyarakat Ida mengaku dirinya sampai curhat kepada salah satu teman baiknya. Dia tidak menyebutkan nama temannya tersebut, namun yang jelas sahabatnya itu berusaha untuk menenangkan dirinya dan meminta Ida tidak putus asa.
“Udah bu santai saja. Ibu kan punya Tuhan. Ibu mengadu saja sama Allah,"kata Ida menirukan nasihat temannya sebagaimana dilansir Populis.id dari saluran YouTube Deddy Corbuzier Minggu (20/2/2022).
Ida melanjutkan, temannya tersebut berusaha untuk menguatkan dirinya, dia mengatakan, sepanjang Permenaker 2/2020 itu benar dan peraturan itu dibikin untuk kebaikan masyarakat Indonesia, maka tidak perlu khawatir. Mereka yang menghujatnya bisa belum mengerti secara keseluruhan peraturan itu.
"Sepanjang apa yang ibu lakukan itu benar dari aspek yuridis, filosofis, sosiologis, maka semua dikerjakan, disosialisasikan penuh keyakinan, setelah itu wadul (mengaku) kepada Allah,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui Permenaker 2/2022 itu panen kritik setelah diundangkan pemerintah beberapa waktu lalu, kritik tidak hanya datang dari masyarakat awam namun sejumlah tokoh hingga ketua umum partai politik ikut mengkritik peraturan itu.
Salah satunya datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya Peraturan merugikan masyarakat.
AHY menegaskan ketentuan pembayaran JHT itu sangat tidak adil dan tidak masuk akal, seharusnya JHT kata dia bisa dicairkan kapan saja, tak perlu menunggu hingga usia 56 tahun. Dia memastikan partainya akan terus memperjuangkan ini untuk masyarakat Indonesia.
“Saya sepakat apa yang terjadi dengan JHT tidak adil dan tidak logis. Tugas kami sebagai penyambung aspirasi rakyat. Baik melalui jalur legislatif pusat maupun di daerah,” kata AHY Minggu (20/2/2022).