Ketua DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait selesainya mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Gembong Warsono, Anies Baswedan tidak perlu pamer sudah selesainya mengeruk Kali Mamapng tersebut. Ia juga meminta Anies kembali mengeruk Kali Mampang lagi sesuai hukuman dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Halah. Seharusnya Pak Anies tinggal laksanakan saja putusan PTUN itu. Nggak usah pamer seolah sudah dilaksanakan," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Gembong mengatakan, tugas Pemprov DKI memang seharusnya mencegah terjadinya banjir.
"Putusan PTUN itu sebenarnya merupakan tugas dari pemprov dalam pencegahan banjir. Masa mengerjakan tugas harus nunggu digugat warga dulu," tuturnya.
Baca Juga: Din Syamsuddin Resmi Dirikan Partai Pelita, Ini Struktur Pengurusnya
Diketahui, Anies Baswedan mengunggah foto Kali Mampang yang sedang dikeruk.
“Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/ kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani. Terima kasih telah ikut #JagaJakarta,” tulis Anies Baswedan dalam akun Instagram @Aniesbaswedan pada Minggu (20/2/2022) yang dilansir Populis.id.
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/ kali/ waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta,” lanjutnya.
Diketahui, Kali Mampang yang dilakukan pengerukan, yaitu Kali Mampang segmen Jl. Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kec. Mampang Prapatan.
“Pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 s.d. 22 Januari 2022. Tiga alat berat dikerahkan yaitu 2 Amphibious Mini dan 1 Excavator Mini,” tulisnya dalam keterangan postingan.