Buat Aturan TOA Masjid, Menag Yaqut Sebut Agar Masyarakat Semakin Harmonis

Buat Aturan TOA Masjid, Menag Yaqut Sebut Agar Masyarakat Semakin Harmonis Kredit Foto: Dok. Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) membuat aturan terkait pedoman penggunaan pengeras suara atau toa masjid dan musala.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tidak melarang rumah ibadah umatIslam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Namun, kata dia, surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar Menag Yaqut saat berada di Pekanbaru dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Baca Juga: Keluarkan Aturan Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Bukan Yaqut Namanya Kalau Nggak Paham Sama Agamanya Sendiri!

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Menag Yaqut Atur Pengeras Suara Toa Masjid, Slamet Maarif: Dulu Penjajahan Belanda Aja Nggak Gini-gini Amat Ya

Baca Juga: Keluarkan Aturan Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Bukan Yaqut Namanya Kalau Nggak Paham Sama Agamanya Sendiri!

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover