Politisi Partai Gerindra Fadli Zon geram dengan pernyataan terbaru Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di mana pada pemberitaan yang beredar, Menag Yaqut menjelaskan aturan pengeras suara Masjid dan mengilustrasikannya dengan gonggongan anjing.
"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan," kata Fadli dari Twitter @fadlizon yang dikutip populis.id pada Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: "Apakah Layak Suara Muazin Dibandingkan dengan Gonggonggan Anjing?"
Fadli menilai, Menag Yaqut ini selalu membuat kegaduhan sementara tak becus dalam mengurus persoalan haji dan umrah.
"Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus," katanya.
"Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," sambungnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Baca Juga: Walah... Dalang Warseno Disomasi Gegara Pertunjukan Wayang yang Viral di Medsos
Gus Yaqut -sapaan akrabnya- menegaskan tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Gus Yaqut di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah. https://t.co/45UUS57ufW
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 23, 2022