Anggota DPR Fraksi Partai Gerinda Fadli Zon turut menanggapi terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan antara suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan tersebut berhubungan dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Gus Yaqut mengatakan membuat pedoman tersebut agar hubungan antarumat menjadi lebih harmonis.
Terkait hal tersebut Fadli Zon pun ikut menanggapi, ia menilai pernyataan Gus Yaqut ini cari masalah dan menyebabkan kegaduhan.
“Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus,” cuitan Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon pada Kamis (24/2/2022) yang dilansir Populis.id.
Ia juga menyebut Gus Yaqut memilih pemilihan kata yang tak terkontrol, seperti membandingkan suara adzan dengan suara gongoggan anjing.
“Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” lanjutnya.
Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah. https://t.co/45UUS57ufW
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 23, 2022
Baca Juga: Bandingkan TOA Masjid Dengan Anjing Menggonggong, Menag Yaqut: Harus Kita Atur!
Diketahui, Gus Yaqut menyebut pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid, selain bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis, juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Gus Yaqut di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Buat Aturan TOA Masjid, Menag Yaqut Sebut Agar Masyarakat Semakin Harmonis
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.