Warga Marunda Desak Jokowi soal Pencemaran Lingkungan Batubara, Pengamat: Bahaya!

Warga Marunda Desak Jokowi soal Pencemaran Lingkungan Batubara, Pengamat: Bahaya! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto blak-blakan mengungkapkan desakan warga Marunda yang mengeluh terkait pencemaran lingkungan berbentuk debu batubara.

Seperti diketahui, warga Marunda mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi izin regulasi PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Tidak hanya itu, warga juga meminta Otoritas Pelabuhan Marunda dicopot karena memberikan izin perusahaan bongkar muat batubara dan mencemari lingkungan.

Baca Juga: Nih Dia Calon Kepala Otorita IKN yang Bakal Ditunjuk Jokowi, DPR: Miliki Tugas Berat dalam Membangun Ibu Kota Nusantara

“Bahaya, kejadian ini sangat dekat dengan jantung kekuasaan dipojok Utara Jakarta. Mereka berlindung dikawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” kata Satyo Purwanto, dikutip dari GenPI.co, Kamis (24/2/2022).

Satyo Purwanto juga mengataan bahwa PT KCN diduga kuat mencemari air laut, tanah, dan udara di wilayah Marunda dengan partikel batubara selama bertahun-tahun.

Pasalnya, kata Satyo Purwanto, adanya bongkar muat angkutan batubara dan operasional perusahaan yang tidak sesuai aturan menjadi biang kerok terkontaminasinya lingkungan di sekitaran pelabuhan.

“Keberadaan perusahaan tersebut sejak awal memang menimbulkan kontroversi,” jelasnya.

Baca Juga: Astaghfirullah! Bukan Berdoa yang Baik, Helmi Felis Malah Ngajak Doa Biar Jokowi Lengser, Jadi Kena Ceramah Kan

Bahkan, menurut Satyo Purwanto, ada dugaan terjadi kerugian negara akibat penguasaan aset negara secara kamuflase dengan dalih investasi dan memiliki hak konsesi puluhan tahun.

Pasalnya, kata Satyo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Kepala KSOP) hanya diam saja dan tidak bergerak menangani kejadian ini.

“Kementerian Perhubungan sebagai regulator pelaksana di lokasi menempatkan seorang Kepala KSOP yang menutup mata terkait terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam hal bongkar muat,” kata Satyo Purwanto.

Terkait

Terpopuler

Terkini