Bikin Geger Jagat Politik! Cak Imin Usul Pemilu Diundur 2 Tahun

Bikin Geger Jagat Politik! Cak Imin Usul Pemilu Diundur 2 Tahun Kredit Foto: Cak Imin/twitter

Meskipun Imin sudah menjelaskan 3 alasan kenapa Pemilu 2024 harus ditunda, parpol lain tetap saja kaget dengan usulan ini. Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan, jadwal Pemilu 2024 sudah disahkan Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU. Menurutnya, sangat aneh kalau tiba-tiba Imin meminta pemilu ditunda. “Soal Pemilu, mestinya tidak ada yang harus kita perdebatkan lagi,” kata Ahmad Ali, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Dia bilang, semua pihak mestinya menahan diri untuk tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh dan memunculkan polemik di masyarakat. “Pernyataan seperti ini justru berpotensi akan mengganggu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Waketum Gerindra, Fadli Zon ikutan menimpali. Kata dia, sudahlah tak usah bikin heboh-heboh lagi. Cukup sudah, cukup.

“Enough is enough. Pemilu sudah ada jadwalnya, 14 Februari 2024. Mari jaga siklus demokrasi yang sudah berjalan,” cuitnya, melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, kemarin.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera menilai, usulan Imin itu akan melanggar amanat konstitusi. Bahwa Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden. Dia bilang, Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi.

“Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali,” kata Mardani, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra meminta pemerintah dan partai koalisi fokus pada pemulihan ekonomi. Jangan bikin gaduh terus. “Dunia usaha itu butuh kepastian dan ketenangan. Bukan kegaduhan yang tidak perlu untuk bisa pulih,” kata Herzaky, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Soal Pemilu, kata dia, Konstitusi sudah mengatur dengan jelas digelar 5 tahun sekali. Pemerintah, parlemen, dan KPU pun sudah sepakat Pileg dan Pilpres dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.

Baca Juga: Cak Imin Usulkan Pemilu 2024 Diundur, Padahal Digadang-gadang Maju Gandeng Amran Sulaiman

“Kepastian ini yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar Konstitusi,” ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover