Laporannya Buat Menag Yaqut Ditolak Polisi, Roy Suryo Malah Ketiban Apes: yang Bandingkan Suara Azan dan Anjing ya si Roy Ini!

Laporannya Buat Menag Yaqut Ditolak Polisi, Roy Suryo Malah Ketiban Apes: yang Bandingkan Suara Azan dan Anjing ya si Roy Ini! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Laporan Pakar telematika Roy Suryo buat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dipastikan ditolak Polda Metro Jaya dengan berbagai alasan. 

Ditengah penolakan lapornya itu, Roy Suryo justru dituding membandingkan suara azan dan suara anjing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid. 

Dia menilai Menag Yaqut sama sekali tidak membanding-bandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan suara anjing. 

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Terhadap Menag Yaqut yang Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Lakukan Ini

 “Jelas yang membandingkan azan dan suara anjing itu Si Roy Suryo bukan Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas,” kata Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya seraya membagikan potongan video Menag Yaqut ketika menyampaikan peraturan tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di Masjid sebagaimana dikutip Populis.id Kamis (24/2/2022). 

 Muannas Alaidid menilai Roy sangat curang, dalam hal ini mantan Politisi Parta Demokrat itu disebut telah memangkas video pernyataan Menag Yaqut demi menimbulkan kesan seolah-seolah Menag Yaqut menista azan. Muannas Alaidid menegaskan, dalam video utuh Menag Yaqut sama sekali tidak membanding - bandingan suara azan dengan suara ajan

“Dalam wawancara itu meski anda manipulasi dengan potong durasinya, jelas hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. Terbukti sama sekali tak ada sebutan azan termasuk di video utuh,” tandasnya. 

Baca Juga: Pak Polisi Tolak Mentah-mentah Laporan Roy Suryo Buat Menag Yaqut,Mohon Bersabar!

Diberitakan sebelumnya,  Polda Metro Jaya menolak mentah - mentah laporan yang diadukan pakar telematika buat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Roy melaporkan Menag Yaqut buntut pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Eks Politisi Partai Demokrat itu  melaporkan Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Felix Siauw Murka Suara Azan Dibandingkan dengan Suara Anjing: Senggol Terus Bang!

Dia mengatakan polisi dengan berbagai dalih menolak laporannya tersebut, Meski begitu Roy tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan polisi terhadap laporannya.

 “Setelah konsultasi cukup panjang tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda laporan, saya hari ini tidak berhasil membawa surat tanda laporan,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover