Gugat Anies Soal Banjir, Ketua DPRD DKI: Wajar, Merupakan Bentuk...

Gugat Anies Soal Banjir, Ketua DPRD DKI: Wajar, Merupakan Bentuk... Kredit Foto: Akurat

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai wajar gugatan sebagian warga DKI Jakarta yang terimbas banjir kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Gugatan warga, kata dia, merupakan bentuk permintaan tanggungjawab pemerintah DKI atas kendala yang dihadapi warga Jakarta dalam mengantisipasi bencana tahunan di Jakarta.

"Persoalan utama Jakarta itu ada dua, yakni yakni banjir dan macet. Maka sangat wajar ketika ada warga yang tidak terima pemukimannya selalu menjadi langganan banjir kemudian menggugat gubernurnya agar bertanggungjawab," katanya dalam keterangannya, Jumat (25/2).

Baca Juga: Oh Ternyata Konsep Kota Spons IKN Sudah Dipakai Anies Baswedan di Jakarta Timur, Ini Buktinya

Dia mengatakan, pengerjaan penanganan banjir di Jakarta merupakan kewajiban setiap gubernur. Siapapun gubernurnya akan menghadapi dua persoalan itu. Dengan kemampuan APBD DKI yang besar, setiap tahun Pemda DKI selalu menganggarkan upaya penanganan banjir.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini