Nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi salah satu yang disorot usai adanya pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pada Kamis (24/2/2022), Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Yaqut atas dugaan penistaan agama.
Hal itu karena viralnya video Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
Sayangnya, laporan Roy Suryo ditolak oleh pihak kepolisian karena dianggap belum ada penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut.
“"Belum ada Unsur Penodaan Agama (& Bukan Locus Delicti)" ... Itulah kesimpulan Para Penyidik Polda Metrojaya tadi siang ketika kami Konsultasi sebelum membuat LP thdp YCQ,” tulisnya dikutip Populis.id dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Setelah itu, Roy Suryo dilaporkan balik oleh beberapa pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor dan Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.
Baca Juga: Dilaporkan Balik Usai Laporan Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo: Ada yang Berusaha Memfitnah
Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena video yang diunggahnya dianggap telah diedit sehingga menimbulkan framing di masyarakat.
Namun, Roy Suryo mengaku bahwa dirinya difitnah karena ia tidak pernah mengedit video Yaqut.
“Ada yg mau berusaha memfitnah seolah2 saya "Memelintir" dgn "Mengedit / Memotong2 Video" Statemen Viral ini,” ungkapnya pada Jumat (25/2/2022).
“He-3x, Catat ya: CUT in-Front & End itu BUKAN EDITING (Kecuali In-Between / Ada INSERT / DUB). Ini Video Utuh + Caption Silakan CEK, Kata demi kata, Intinya SAMA. AMBYAR,” tutupnya.
Tanda pagar Laporkan Roy Suryo (#LaporkanRoySuryo) pun menggema di Twitter dan masuk ke salah satu daftar trending.