Unggahan dari akun-akun media yang dikendalikan oleh Pemerintah Rusia diketahui telah dihapus oleh platform media sosial ternama, seperti Facebook dan Instagram.
Konten yang dihapus termasuk unggahan yang terhubung dengan tautan situs berita dari media-media yang dianggap telah dikendalikan oleh Pemerintah Rusia.
Head of Globar Affairs Meta, Nick Clegg menyampaikan, hal tersebut tidak hanya menjadi langkah untuk menanggapi persoalan invasi Rusia ke Ukraina, tapi juga karena sebelumnya Rusia mengeluarkan pernyataan tentang membatasi operasional Meta di Rusia.
Menurut regulasi terbaru Meta, unggahan yang berkaitan dengan informasi dari Rusia dinilai tidak proporsional, sehingga dilakukan take down atau penurunan konten unggahan.
Regulasi tersebut mengharuskan perusahaan penyedia jasa di internet yang bukan berasal dari Rusia wajib membuka kantor di Rusia.
Pihak Meta mengaku sudah melewati tahapan diskusi yang panjang dan berlarut-larut dengan regulasi komunikasi Rusia Roskomnadzor untuk mengakomodasi hal tersebut. Tampaknya, diskusi tersebut tidak kunjung menemukan titik temu.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.