Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana akan menggelar Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama.
Aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Aksi turun ke jalan itu diagendakan pada Jumat (4/2/2022).
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, omongan Menag Yaqut itu jelas penistaan agama. Pernyataan ini disebutnya telah melukai umat Islam. Untuk PA 212 diminta oleh Rizieq Shihab untuk menggelar aksi massa besar-besaran menuntut Menag Yaqut.
Baca Juga: Ikut Nimbrung dalam Ritual Umat Hindu, Abu Janda: Saya Muslim, Saya Cinta Yesus
"Iya nanti aksi setelah shalat jumat, sebagai respon atas pernyataan Menag Yaqut yang mengarah pada penistaan agama karena membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Ini jelas penistaan menurut kami," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Jumat (04/03/2022).
Ia menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi tuntutan Aksi Bela Islam terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertama, PA 212 meminta Gus Yaqut mundur dari Menag. Kedua, meminta pihak berwajib melakukan memproses dan penjarakan penoda agama.
"Adapun tuntutan ketiga yakni menuntut Gus Yaqut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam. Kami layangkan tuntutan itu karena azan kalimat suci tidak layak dibandingkan dengan anjing yang najis," ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) telah melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri tentang azan dan gonggongan anjing. Namun laporan tersebut ditolak dengan berbagai dalih, salah satunya karena tidak adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk itu selain berunjuk rasa di depan kantor Yaqut, PA 212 sekarang ini sedang mengupayakan agar MUI segera mengeluarkan fatwa tersebut, sehingga proses hukum untuk Menag Yaqut dapat berjalan.