Jangan Kaget! PA 212 Siap Geruduk Kemenag, Minta Menag Yaqut Dipenjara

Jangan Kaget! PA 212 Siap Geruduk Kemenag, Minta Menag Yaqut Dipenjara Kredit Foto: Viva

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).

Hal itu lantaran rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah organisasi masyarakat islam terkait pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang dirasa membandingkan antara suara azan dengan gonggongan anjing. Namun, rencana rekayasa lalin ini bersifat situasional. 

"Situasional," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Heboh Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah, Mahfud MD Langsung Bantah Begini

Baca Juga: Bikin Geger Nama Soeharto Hilang dari Sejarah, Fadli Zon: Pak Harto Orang Kepercayaan Jenderal Sudirman

Artinya, kata Sambodo, rekayasa lalin akan diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan. Apalagi bila jumlah massa aksi yang banyak. Masyarakat diminta beraktivitas seperti biasa.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat islam lainnya dijadwalkan menggelar aksi setelah ibadah solat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Kembali Viral Pernyataan Menag Yaqut yang Minta Hormati LGBT , Habib Noval Assegaf: Cuma Gini Doang Kerjanya, Penganut Islam Liberal

Baca Juga: Hayo Lho! Gus Nur Siap-siap Saja, Polisi Sudah Terima Laporan Video yang Mempraktikkan Azan dengan Gonggongan Anjing

Dalam seruannya, mereka menuntut pihak kepolisian memenjarakan Menag Yaqut. Bukan cuma itu, mereka pun menuntut Menag Yaqut mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut RI Butuh Pemimpin Seperti Putin, Pengamat: Mirip dengan Soeharto

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Terkait

Terpopuler

Terkini