Fadli Zon Luruskan Pendapat Humas Pemprov DIY Lantaran Sebut Sultan Jadi Menhan pada 1 Maret 1949

Fadli Zon Luruskan Pendapat Humas Pemprov DIY Lantaran Sebut Sultan Jadi Menhan pada 1 Maret 1949 Kredit Foto: Instagram Fadli Zon

Polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara terus berlanjut. Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada (24/2/2022), itu menimbulkan masalah baru ketika akun Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menulis saat terjadi Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949, Sultan Hamengku Buwono IX berstatus sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Sejarawan, budayawan, sekaligus politikus Fadli Zon pun menganggap, pernyataan akun Twitter @humas_jogja ngawur. Pasalnya, saat SU 1 Maret 1949 yang menjabat menhan adalah Syafruddin Prawiranegara yang merangkap ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia PDRI).

"Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sudah berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI," kata Fadli melalui akun Twitter, @fadlizon dikutip di Jakarta, Ahad (6/3/2022).

Fadli merasa perlu meruluskan akun Humas Pemprov DIY yang menyatakan Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penggagas SU 1 Maret 1949, lantaran berstatus sebagai Menhan sekaligus raja Yogyakarta. Akun Humas Pemprov DIY juga menyebut, SU 1 Maret 1949 disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wapres M Hatta.

Baca Juga: Nama Soeharto Tak Tercantum di Serangan Umum 1 Maret, Wakil Ketua MPR Sebut Ada, Ini Penjelasannya

Menurut Fadli, Dwi Tunggal saat itu sudah jadi tawanan Belanda. Adapun penguasa de faktor Indonesia sejak 19 Desember 1948 ketika Agresi Militer 2 Belanda, adalah Syafruddin yang memerintah Kabinet Darurat dari pedalawan Sumatra Barat.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini