ASN Kemenag Dapat Pesan Harus Bijak Bermedsos, Soal Hoax? Wah... Jangan Sampai Nih

ASN Kemenag Dapat Pesan Harus Bijak Bermedsos, Soal Hoax? Wah... Jangan Sampai Nih Kredit Foto: Dok. KEMENAG

Pelaksana Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) bijak dalam bermedia  sosial. 

“Bijaklah dalam bermedia sosial, saring dulu sebelum sharing, ASN Kemenag cerdas dan tak akan menyebar hoax," ujar Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (7/3/2022).

Kata dia, hal ini harus dilakukan mengingat ASN berperan dalam membangun suasana kondusif di media sosial, yang dewasa ini telah menjadi sarana komunikasi yang sangat dinamis.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Ada Aturan Lainnya Juga, Simak Nih!

Karena itu, lanjut Nizar, dalam menggunakan media sosial pegawai ASN harus menjunjung  tinggi nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

"Namun apabila terjadi (pelanggaran), maka akan diproses hukuman disiplin dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nizar. 

Ia juga mengingatkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor  137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.

"Ini harus dipedomani ASN Kemenag dalam bermedia sosial,"pesan Nizar. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini