Arab Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Gimana Nasib Haji dan Umrah untuk Indonesia?

Arab Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Gimana Nasib Haji dan Umrah untuk Indonesia? Kredit Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS

Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Baca Juga: Aduh Nyelekit Si Ini, Berjubah Tapi Rukun Salat Saja Salah! Sindir Siapa Sih?

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Kata dia, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman dilansir dari laman resmi Kemenag yang dikutip pada Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Ada Aturan Lainnya Juga, Simak Nih!

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini