Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akhirnya buka suara terkait polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan peran Soeharto saat Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949.
Humas Pemda DIY mengatakan bahwa tidak disebutnya sejumlah nama-nama yang terlibat dalam SU 1 Maret 1949 dalam Keppres tersebut bukan berarti mengecilkan jasa para pejuang bangsa dan menghilangkan sejarah.
"Meskipun di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tersebut tidak menyebutkan nama Soeharto, Oerip Sumohardjo, Ventje Sumual, Mayor Sardjono serta tokoh lainnya, namun bukan berarti Keppres ini mengecilkan jasa para pejuang bangsa dan menghilangkan sejarah," kata Humas Pemda DIY melalui akun Twitter resminya, dikutip dari Republika, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Sudah Tepatkah Tak Mencantumkan Nama Soeharto Pada Keppres?
Dalam cuitannya, Humas Pemda DIY juga menyebutkan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penggagas SU 1 Maret 1949 berstatus sebagai menteri pertahanan (menhan) sekaligus Raja Yogyakarta.
Namun, hal ini dikoreksi oleh politikus sekaligus sejarawan, Fadli Zon yang mengatakan bahwa saat SU 1 Maret 1949 yang menjabat menhan yakni Syafruddin Prawiranegara. Syafruddin saat itu, kata Fadli, juga merangkap sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, saat itu Sultan HB IX masih dianggap sebagai menhan. Bahkan, kata Ditya, hal tersebut diakui oleh Syafruddin sendiri.
Baca Juga: Terkait Hilangnya Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud Md: Keppres Tersebut Bukan…
"Sultan masih dianggap sebagai menteri pertahanan dan itu diakui oleh Syafruddin sendiri," kata Ditya dikutip dari Republika, Senin (7/3/2022).
Buktinya, lanjut Ditya, Syafruddin memberi mandat kepada Sultan HB IX pada 14 Juni 1949. Ia menjelaskan, mandat diberikan Syafruddin kepada Sultan selaku menhan agar mengkondisikan dan mengatur Kota Yogyakarta dalam proses masuknya TNI dan keluarnya Belanda dari Kota Yogyakarta.
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 Juni 1949 yang dikenal dengan Peristiwa Yogya Kembali," ujar Ditya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.