Arab Saudi menghapus sebagian besar pembatasan Covid-19 pada Sabtu (5/3). Kerajaan itu kini tak mewajibkan para pendatang menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara.
Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam segala jenis diwajibkan untuk mendapatkan asuransi yang menanggung biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Arab Saudi.
Tak hanya itu, penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan, masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Ada Aturan Lainnya Juga, Simak Nih!
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.