Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis ikut tanggapi mengenai polemik penceramah radikal.
Cholil Nafis mengatakan masyarakat memang tidak menyukai penceramah yang membangkang negara dan anti dengan Pancasila yang pastinya itu melanggar hukum islam dan hukum nasional. Namun menurutnya, cap radikalisme jangan sampai ditujukan kepada penceramah yang mengkritik pemerintah demi mengungkapkan kebenaran.
“Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal,” tulis Cholil Nafis dalam akun Twitternya pada Senin (7/3/2022) yang dilansir Populis.id.
Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal. https://t.co/tSpyCMrk3Q pic.twitter.com/dJtsDA6zuP
— cholil nafis (@cholilnafis) March 7, 2022
Baca Juga: Geram! Sebut Indonesia Sangat Darurat Penista Agama, Novel Bamukmin: Yaqut Hobinya Membuat Gaduh