Bandingkan Zaman Soeharto, Novel Bamukmin Klaim Saat Ini Indonesia Darurat Penistaan Agama: Menag Yaqut Dipasang untuk Bikin Kegaduhan!

Bandingkan Zaman Soeharto, Novel Bamukmin Klaim Saat Ini Indonesia Darurat Penistaan Agama: Menag Yaqut Dipasang untuk Bikin Kegaduhan! Kredit Foto: Akurat

Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin menyebut bahwa Indonesia sudah sangat darurat dengan penista agama. Pria bernama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu melihat banyak keadilan yang tidak selesai di Indonesia dari tahun 2016.

Ia juga orang pertama yang melaporkan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Novel merasa bingung saat melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas harus meminta fatwa MUI terlebih dahulu.

“Padahal kejadian ini, mohon maaf Yaqut juga luar biasa ini, sudah membuat gaduh yang memang saya melihat diduga hobinya membuat gaduh dan memang dipasang orang yang membuat gaduh seperti ini,” kata Novel Bamukmin, dikutip FIN.co.id dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Senin (7/3/2022).

“Ahok dibela, itu Sunan Kalijaga, sunan-sunan yang lain mulia perjuangan dan pengorbanannya, Ahok diberikan gelar ‘Sunan Kalijodo’. Ini sudah membuat gaduh, apa-apaan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid dari Menag Yaqut, Buya Yahya: Azan Nggak Boleh Ditawar Suaranya Harus Tinggi, Iman Anda di Mana?

Novel menilai seharusnya seorang pemimpin bisa bersikap secara bijaksana dan tidak boleh membuat kegaduhan. Indonesia dinilai Novel Bamukmin sudah darurat penista agama karena sudah tidak ada penegakan hukum yang jelas.

Bahkan Novel membandingkan sejak era Ir. Soekarno hampir sama sekali tidak ada kasus penistaan agama. “Dijaman Soeharto? tidak ada penista agama kecuali Arswendo Atmowiloto dihukum maksimal 5 tahun, itu ada efek jera,” paparnya.

Baca Juga: Novel PA 212 Minta MUI Ambil Sikap soal Menag Yaqut dan KSAD Dudung

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demo bela Islam di Kementerian Agama hari ini Jumat, (4/3/2022). Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan agar kasus dugaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera diproses.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover