Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan, saat itu Sultan HB IX masih dianggap sebagai menhan. Bahkan, kata Ditya, hal tersebut diakui oleh Syafruddin sendiri.
"Sultan masih dianggap sebagai menteri pertahanan dan itu diakui oleh Syafruddin sendiri," kata Ditya kepada Republika, Ahad (6/3).
Buktinya, lanjut Ditya, Syafruddin memberi mandat kepada Sultan HB IX pada 14 Juni 1949. Ia menjelaskan, mandat diberikan Syafruddin kepada Sultan selaku menhan agar mengkondisikan dan mengatur Kota Yogyakarta dalam proses masuknya TNI dan keluarnya Belanda dari Kota Yogyakarta.
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 Juni 1949 yang dikenal dengan Peristiwa Yogya Kembali," ujar Ditya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.