Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Rahardjo Mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Yaqut Cholil Qoumas segera meminta maaf atas ucapan kontroversialnya yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Trisno berpedapat omongan Yaqut bikin sakit hati sejumlah umat Muslim.
Baca Juga: Abdul Somad Masuk Masuk Daftar Penceramah Radikal, Loyalis Anies Baswedan Mencak-mencak: Beliau….
“Meminta maaf juga sebagai bentuk sikap memahami pandangan umat Islam, atas pembandingan yang tidak perlu muncul dan tidak proporsional tersebut," kata Trisno ketika dikonfirmasi Populis.id Senin (7/2/2022).
Menag Yaqut sendiri sudah beberapa kali dilaporkan ke polisi terkait ucapannya tersebut, namun polisi dengan berbagai alasan menolak laporan yang masuk, Teranyar, orang nomor satu di Kementerian Agama itu didemo oleh ratusan massa dari kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Aksi unjuk rasa itu mengusung tiga tuntutan penting, pertama, proses hukum harus dijalankan, kedua dicopot dari jabatan Menteri agama dan ketiga meminta maaf.
Baca Juga: Abdul Somad Masuk Masuk Daftar Penceramah Radikal, Loyalis Anies Baswedan Mencak-mencak: Beliau….
"Menurut saya semua tuntutan tersebut wajar saja. Sikap menteri Agama akan menentukan dan menurut pandangan saya, menyampaikan permintaan maaf adalah jalan mulia yang dapat dilakukan oleh Menteri Agama," tutur Trisno.
Selain itu, Trisno juga mendesak pihak kepolisian untuk tidak berkelit lagi, jika ada laporan terkait ucapan Menag Yaqut yang bikin geger itu sebaiknya diterima dan ditindaklanjuti, dari situ maka dapat dibuktikan, pernyataan itu masuk kategori pelanggaran hukum atau tidak.
Baca Juga: Geng PA 212 Diminta Pasang Kuping Baik-baik! Sholat Jumat di Monas Tidak Sah, yang Ngomong Ulama!
"Iya harus ada tindak lanjut dulu, agar ada kepastian hukum. Bila laporan sudah masuk maka kewajiban penyidik untuk memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pernyataan Menteri Agama," pungkasnya.