Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan mengatakan bahwa imbauan Presiden Jokowi kepada TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal merupakan sebuah peringatan. Ade menilai bahwa alat negara harus bersih dari radikalisme.
"Itu warning presiden kepada alat negara. TNI-Polri kan alat negara, sebagai pengayom dan penegak hukum, sedangkan TNI sebagai penjaga kedaulatan negara. Tentu dua alat negara ini harus bersih dari paham-paham radikalisme dan ekstrimise," katanya kepada Populis.id di Jakarta pada Selasa (08/03/2022).
"Jangan sampai alat negara yang seharusnya menjaga keadaulatan negara justru terpapar radikalisme apalagi terorisme. Karena jelas akan mengancam keutuhan NKRI," sambungnya.
Selama ini, doktrin yang ditanamkan pada TNI-Polri adalah doktrin cinta dan setia pada NKRI. Maka, presiden sebagai komando tertinggi dalam negara sangat tepat mewanti-wanti bahaya radikalisme kepada dua instansi itu.
"Presiden itu panglima tertinggi, maka warning tersebut sangat tepat. Karena tidak boleh TNI-Polri disusupi paham radikalisme dan terorisme, dan warning ini harus disikapi dengan sungguh-sungguh," terangnya.
Lebih lanjut, mantan anggota TKN Jokowi-Ma'ruf ini menegaskan bahwa permasalahan radikalisme menjadi persoalan serius yang dapat mengancam ketertiban, keamanan, kedaulatan serta kebhinekaan. Maka, ia mendorong siapapun untuk menangkalnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar TNI dan Polri jangan sampai dimasukkan penceramah radikal dalam kegiatan beragama. Menurut Jokowi jangan sampai dengan mengatasnamakan demokrasi lantas mengundang penceramah radikal.