Ungkap 2 Tantangan Dalam Evakuasi WNI di Ukraina, Ini Kata Kemlu

Ungkap 2 Tantangan Dalam Evakuasi WNI di Ukraina, Ini Kata Kemlu Kredit Foto: Twitter/Dmyto Kuleba

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan tantangan-tantangan yang dalam mengevakuasi Warga Negara Indonesia di Ukraina.

Tantangan pertama, yakni adanya WNI yang tak melaporkan diri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ukraina. Jumlah WNI selalu bertambah dari data awal sebelum invasi Rusia.

"Jumlah warga negara kita di Ukraina selalu bergerak dari data awal sebelum terjadinya pertempuan serangan Rusia 24 Februari lalu. Ini memang salah satu tantangan yang kami hadapi bahwa ada beberapa WNI yang tidak lapor diri sejak awal," ujar Judha dalam Press Briefing Kemlu secara virtual, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Makin Panas, Sejumlah Saluran TV Rusia Diretas Hacker Pendukung Ukraina?

Judha menuturkan sejak awal, pihaknya melalui KBRI di Ukraina telah mengimbau kepada WNI untuk melaporkan diri agar mudah dilakukan pendataan.

Namun faktanya, kata Judha, pihaknya baru mendapatkan data WNI yang melapor. Sehingga namanya tidak terdata di database WNI yang akan dievakuasi.

"Padahal sejak awal kami minta untuk keakuratan dan kecepatan respons dari KBRI Kiev tentu data yang akurat menjadi kunci utama. Namun setelah terjadi proses evakuasi kemarin, kami masih mendapatkan data-data WNI yang baru lapor diri yang tidak ada di database WNI," ungkapnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover