Aduh! Baru-Baru Ini Heboh Pernikahan Beda Agama, Civil Society Watch (CSW): Ternyata, Nikah Beda Agama, Sah!

Aduh! Baru-Baru Ini Heboh Pernikahan Beda Agama, Civil Society Watch (CSW): Ternyata, Nikah Beda Agama, Sah! Kredit Foto: Twitter/@abdullahhaidir1

Civil Society Watch (CSW) menyatakan, pernikahan beda agama di Indonesia sah dan legal secara hukum. Pernyataan SCW tersebut dikutip dari video di akun Youtube CokroTV, yang diposting pada Rabu, 9 Maret 2022 kemarin.

“Bagi warga muslim yang ingin melakukan pernikahan beda agama jangan lagi khawatir. Ternyata pernikahan beda agama bagi muslim bisa dilakukan,” demikian pernyataan CSW dalam video yang berjudul “NIKAH BEDA AGAMA, SAH! | Shelter CSW”, yang tayang di CokroTV.

Sebagaimana diketahui, banyak pasangan yang kemudian memutuskan nikah di luar negeri hanya untuk mendapatkan dokumen pernikahan yang sah.

“Ternyata cara pandang ini keliru. Selama ini sudah banyak pernikahan beda agama yang dilakukan. Yang bisa membantu adalah dua lembaga bernama Indonesia Conference on Religion and Peace dan Harmoni With Ramadania,” ulas video tersebut.

Baca Juga: Ternyata, Sudah Banyak di Indonesia Pasangan Beda Agama Menikah, ICRP Telah Mencatat Sejak 2005, Sudah Ada…

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover