Crazy Rich Indra Kenz Dimiskinkan, Warganet: Apakah yang Kaya Ini Hanya Pejabat? dan Apakah yang Boleh Kaya Hanya Koruptor Aja?

Crazy Rich Indra Kenz Dimiskinkan, Warganet:  Apakah yang Kaya Ini Hanya Pejabat? dan Apakah yang Boleh Kaya Hanya Koruptor Aja? Kredit Foto: Instagram/Indra Kenz

Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Sebagai tindak lanjut, petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset.

Sejumlah aset Indra Kenz yang disita ialah mobil Ferari dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatra Utara. Proses penyitaan aset ini pun terbilang cepat sejak penetapan Indra Kenz sebagai tersangka pada 25 Februari 2022 lalu. Menanggapi hal itu, ada warganet yang mengapresiasi, namun tak sedikit juga yang justru terheran-heran.

Seorang warganet @weldysu*** mempertanyakan beda sikap pemerintah dalam "memiskinkan" pejabat koruptor dan crazy rich yang dalam hal ini adalah Indra Kenz. Dalam komentarnya ia mempertanyakan bagaimana penanganan pemerintah terhadap para pejabat dan anggota dewan yang melakukan korupsi dan mendapat fasilitas mewah di penjara.

"Bahkan yg terbukti korupsi aja kaga mampu pemerintah memiskinkan mereka, malah setelag vonis ramai2 KKN bersama dgn memberikan fasilitas dan sel super mewah. Hp dan alat elektronik lain. Apakah yg kaya ini hanya pejabat? Dan apakah yg boleh kaya hanya koruptor aja?," tulisnya dalam kolom komentar akun Instagram Jkt Info, dilihat pada Jumat (11/3).

Baca Juga: Bareskrim Polri: Siapapun yang Menerima Uang atau Barang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, Lapor ke Polisi

Sepaham dengan itu, warganet @ipanipa*** juga menilai para pejabat yang korupsi jauh dari kata dimiskinkan, justru mereka mendapat keringanan potong masa tahanan, "yg kekgini aj gercep bgt pemiskinannya.. meanwhile mantan mentei yg maling onoh boro2 dimiskinkan, malah enteng bgt dikurang2in masa hukuman penjara nya."

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini