Geger Soal Daftar Ustad Radikal, Ini Jawaban Kemenag, Dengerin...

Geger Soal Daftar Ustad Radikal, Ini Jawaban Kemenag, Dengerin... Kredit Foto: Akurat

Sebelumnya, Kamaruddin menyampaikan, Kemenag telah menggulirkan program penguatan kompetensi penceramah agama sejak tahun 2020. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti 7.851 penceramah di seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan program penguatan kompetensi itu melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam.

"Program ini juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra Kementerian Agama lainnya," kata Kamaruddin.

Dirjen Bimas Islam Kemenag berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut demi menguatkan kehidupan beragama yang rukun di Tanah Air. Dia mengatakan, program ini bersifat sukarela atau voluntary. Pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini