Ramai Penceramah Radikal, Negara Perlu Memperjelas Definisi Radikalisme

Ramai Penceramah Radikal, Negara Perlu Memperjelas Definisi Radikalisme Kredit Foto: Viva

Belakangan ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap ciri-ciri penceramah radikal. Alih-alih sebagai referensi, ungkapan tersebut malah menuai kritik daripada tokoh agama.

Dalam sebuah seminar nasional bertajuk 'Tantangan dan Strategi Kontra Radikalisme di Indonesia', pendiri sekaligus penasehat Institute for Policy Analisys of Conflict (IPAC), Sidney Jones meminta agar definisi radikalisme diperjelas.

Menurutnya, definisi radikalisme perlu dipertegas agar tak mudah disematkan kepada orang atau kelompok yang berbeda ideologi maupun politik. Dia mencontohkan seperti bila ada orang atau kelompok yang mengadvokasi negara Islam di Indonesia dikategorikan radikalisme atau bukan.

Baca Juga: Geger Soal Daftar Ustad Radikal, Ini Jawaban Kemenag, Dengerin...

"Apakah itu radikalisme karena isi yang didorong atau didukung? Atau kalau ada yang mengadvokasi untuk balik ke piagam Jakarta. Apakah itu radikal atau ekspresi politik tapi sesuatu yang harus dibiarkan dalam satu pemerintah demokrasi asal damai? Ini tentu harus diperjelas definisi radikalisme," kata Sidney dikutip pada Minggu, 13 Maret 2022.

Bagi Sidney, perbedaan cara pandang, selama tidak ada pemaksaan dan ancaman kekerasan, tentu jadi bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Undang-Undang

"Kalau advokasi tanpa memaksa semestinya diperbolehkan. Karena dengan kebebasan berekspresi seperti yang dilindungi UUD 45 seharusnya bebas mengajukan opini," jelasnya.

Baca Juga: BNPT Rilis Penceramah Radikal, MUI Angkat Bicara!

Namun, dia menyampaikan jadi berbeda saat yang disampaikan kategori hasutan atau ujaran kebencian yang mengarah kekerasan. Dia bilang hal itu harus ditindak secara hukum. 

Alasan Sidney adalah pemikiran itu bukan lagi bagian dari kebebasan berekspresi. Tapi, sudah kategori kejahatan karena sudah memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan. 

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover