Kemenag Keluarkan Logo Halal Baru, Fadli Zon: Yang Desain Baru Tulisan 'Halal' Nya Aja Tak Jelas

Kemenag Keluarkan Logo Halal Baru, Fadli Zon: Yang Desain Baru Tulisan 'Halal' Nya Aja Tak Jelas Kredit Foto: Kemenag.go.id

Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih terpercaya ketimbang lebel halal Kemenag.

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan label halal dengan logo baru. Logo tersebut akan menggantikan label halal MUI.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebut label Halal MUI masih jauh lebih dipercaya ketimbang label halal Kemenag.

Hal tersebut beralasan, kata halal pada logo baru tidak terlalu jelas.

“Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan “halal” nya aja tak jelas,” ucapnya dilansir fajar.co.id, Minggu (13/3/2022).

Diketahui dengan adanya label baru ini, logo label halal MUI sudah tidak berlaku lagi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tak berlaku lagi. Sebagai gantinya ada milik BPJPH Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru, Ustaz Felix Siauw: Kasian Banget Para Pengusaha, yang Pengen Halal Jadi...

Label ini Kemenag ini segera diberlakukan secara nasional.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengklaim, kebijakan label halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, tidak lagi milik MUI lagi.

Yaqut mengatakan, nantinya setelah beberapa waktu, masyarakat tidak lagi mengenal label halal yang dikeluarkan MUI. Itu lantaran hal tersebut sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Yaqut dalam akun instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, hal itu mengacu pada keputusan Undang-undang mengenai sertifikasi halal yang perlu diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi masyarakat (Ormas).

Baca Juga: Isu Presiden Jokowi 3 Periode, Fadli Zon Singgung Bawa-bawa Jabatan Luhut

Baca Juga: Logo Halal Baru Terkesan Etnosentris, Fadli Zon: Kelihatan Menyembunyikan...

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas,” katanya. 

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover