Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan perihal pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo yang diduga berada di Indonesia.
“Masih dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kuat dugaan pemilik aplikasi trading Binomo berada si Indonesia.
Dengan demikian, kata Brigjen Whisnu, akan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.