Penceramah kontroversial Felix Siauw terus melontarkan kritik keras Kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya yang merubah logo halal bikinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pergantian logo itu sekaligus menjadi penanda bahwa, sertifikasi kehalalan suatu produk juga diambil alih Kementerian Agama. Sejak dulu sertifikasi halal ada ditangan MUI. Menurut Felix ini menandakan bahwa perintah tak mengerti Islam.
“Label halal yang awalnya diterbitkan MUI ketika diambil oleh pemerintah lantas menjadi polemik, ini sebenarnya karena selama ini rakyat atau umat tidak melihat adanya idealisme itu pada pemerintah. Tidak melihat bahwa penguasa itu mengerti atau memahami tentang Islam lalu kemudian bisa dianggap menjalankan Islam,” kata Felix Siauw dalam sebuah video yang diunggah akun twitter @RonaldLampard8 dikutip Populis.id Senin (14/3/2022).
“Kalau bahasa gampangnya begini, ‘Lha kamu aja belum dilabelin halal kok bagaimana kamu bisa menentukan yang mana yang halal yang mana yang haram’. Kamu aja belum dilabel halal lalu bagaimana mungkin mengurusi sesuatu yang halal,” katanya menambahkan.
Berdasarkan hal ini, Felix Siauw menilai wajar saja jika pergantian logo serta diadakannya wewenang MUI dalam mengeluarkan sertifikat halal itu menuai polemik.
“Ketika melihat beberapa komentar-komentar penguasa berkaitan dengan Islam, keberpihakan penguasa kepada Islam misalnya. Jadi wajar jika muncul selintingan ini di antara umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI Sholahuddin Al Aiyub menegaskan kendati logo halal bikinan institusinya itu tidak akan digunakan lagi, tetapi MUI tetap punya kewenangan penuh untuk memverifikasi satu produk. Kehalalan sebuah produk kata dia tetap ditentukan MUI. Artinya pemerintah sama sekali tidak punya kewenangan menentukan halal haramnya sebuah produk yang hendak dipasarkan.
“UU telah mengatur, fatwa halal tetap ada di MUI. Pemerintah hanya masuk pada wilayah administratif. Sedangkan, substansi penetapan halal ada di MUI,” kata Al Aiyub kepada wartawan Senin (14/3/2022).