Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama angkat bicara soal kritikan terkait logo halal baru yang disebut - sebut Jawa sentris karena diadaptasi dari gambar gunung yang ada di wayang kulit dan batik lurik.
Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki membantah habis - habisan omongan pihak - pihak yang menyebut logo halal baru itu Jawa sentris dan tidak mencerminkan budaya nasional.
“Itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki kepada wartawan Selasa (15/3/2022).
Mastuki menegaskan Logo halal baru itu jelas mencerminkan budaya nasional, sebab wayang dan batik kata dia sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Termasuk sudah Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non-bendawi. Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009.
“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.
Anak buah Menteri Yaqut Cholil Qoumas itu menegaskan, pembuatan logo baru itu tidak dilakukan secara asal - asalan, sebelum dieksekusi, pihaknya terlebih dahulu melakukan riset mendalam.Dimana riset itu melibatkan sejumlah ahli.
"Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara ke-Indonesiaan dan ke-Islaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan," tukasnya.