Bagi-Bagi Kaveling di IKN Nusantara? KPK Tancap Gas Bakal Dalami

Bagi-Bagi Kaveling di IKN Nusantara? KPK Tancap Gas Bakal Dalami Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN).

Lembaga antirasuah itu mengaku memang mendapatkan informasi terkait adanya bagi-bagi di lahan tanah ibu kota Nusantara tersebut.

"Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu Bawa-bawa Aspirasi Masyarakat, AHY: Jangan Memanipulasi!

Ali melanjutkan, pendalaman informasi itu bakal dilakukan bersamaan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Politisi Partai Demokrat itu merupakan tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK mengaku akan mengonfirmasi sekaligus mendalami informasi tersebut kepada tersangka Abdul Gafur Mas'ud.

Ali mengatakan, masa penahanan Abdul Gafur Mas'ud saat ini juga sudah diperpanjang oleh penyidik KPK.

"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tadi di awal kami sebutkan tersangka AGM sebagai Bupati Penajam Paser Utara diperpanjang waktu penahannya," kata Ali.

Baca Juga: Sebut Menag Yaqut Mengobok-obok Islam, Kemenag Langsung Sentil Balik Novel Bamukmin!

Disaat yang bersamaan, Ali juga meminta masyarakat yang memiliki data serta informasi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan persoalan tanah untuk melapor kepada KPK.

Dia menjelaskan bahwa laporan dapat diajukan melalui pengaduan masyarakat melalui beragam saluran semisal WhatsApp, SMS hingga call center 198.

"Untuk disampaikan kepada KPK data dan informasinya sehingga nanti kami dalami informasi yang dimaksud," katanya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover