Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kaveling di IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.
Baca Juga: Jokowi Gelar Ritual Kendi Nusantara, PA 212: Menggelikan, Bikin Keder!
Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kaveling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut.
Namun, sambung dia, pembagian kaveling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.
Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN.
Baca Juga: Ketum PA 212 Geleng-geleng, Masa Jokowi Pilih Gaungkan Ritual Ketimbang Doa Bersama di IKN Nusantara
Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.
"Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah clear kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.