Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta, Mujiyanto menegaskan pihaknya tidak ingin memperdebatkan soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah sumbangsih untuk Jakarta pasca pemindahan ibu kota.
"Dalam UU IKN misalnya, kita beranggapan bahwa keputusan politik sudah diambil dan tidak perlu lagi diperdebatkan," katanya saat memberi sambutan di acara pelantikan DPD Partai Demokrat Jakarta, pada Selasa (15/03/2022).
Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah menyumbangkan pemikiran tentang apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dan masyarakat di Jakarta pasca UU IKN.
Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu Bawa-bawa Aspirasi Masyarakat, AHY: Jangan Memanipulasi!
Ia menyebutkan bahwa membayangkan Jakarta tanpa menjadi ibu kota memerlukan visi yang jernih, karena selama beratus tahun Jakarta selalu menjadi pusat pemerintahan.
Kata dia, melalui kedudukan sebagai ibu kota negara, Jakarta menikmati pertumbuhan ekonomi melalui berbagai faktor.
Misalnya, ia menjelaskan, pembangunan infrastuktur dan kelengkapannya sebagai ibu kota negara dan urbanisasi yang menghasilkan kegiatan ekonomi baik formal maupun informal di seluruh sisi kehidupan.
"Jakarta juga menjadi pusat penghubung dalam perdagangan internasional dan domestik, pendirian pusat-pusat industri sungguhpun pada saat ini sudah banyak yang berpindah untuk mencari ongkos yang lebih murah," tuturnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Terima UU IKN, Asal...
Kedepan, Mujiyono menekankan bahwa menjadi ibu kota atau tidak, Jakarta tetap akan membangun.
Tapi, yang menjadi tantangan dengan hilangnya status sebagai ibu kota, hanyalah aspek Pariwisata dan jasa-jasa terkait dengan hiburan, rapat/pertemuan, event atau konferensi.
"Kita perlu memiliki identitas baru untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan pariwisata ini. Maka kita di DPD DKI akan terus berupaya menyumbang pemikiran tentang ini. Menyelaraskan antara kemajuan dan keadilan bagi warga Jakarta," paparnya.