Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tergolong perbuatan menistakan agama.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD itu, Saifuddin Ibrahim mengeklaim pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menista agama.
Baca Juga: Pendeta Nyentil Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran, Kemenag: Gus Menteri Tidak Kenal...
Namun, dia tetap memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur'an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen.
"Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama," kata Pendeta Saifuddin dilansir dari jpnn pada Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Ada-ada Si, Oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim Bisa Kena Pelanggaran Pasal...
Saifuddin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.