Subsidi Harga Minyak Kemasan Dicabut, Ibas: Penimbunan Semakin Banyak!

Subsidi Harga Minyak Kemasan Dicabut, Ibas: Penimbunan Semakin Banyak! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Anggota Komisi XI DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menilai kebijakan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat harga eceran tertinggi (HET) dapat menimbulkan permasalahan. Salah satunya adalah membuat spekulan semakin ingin menimbun minyak goreng agar harga semakin tinggi.

"Kontranya dari apa yang dilakukan pemerintah kemarin, pelepasan HET minyak kemasan berisiko juga memberikan kesempatan kepada spekulan untuk makin menimbun minyaknya," ujar Ibas dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Subsidi Dicabut, Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Minyak Goreng Ilegal

Pelepasan HET minyak goreng menghadirkan celah untuk melanggengkan para spekulan. Pasalnya, ia melihat para mafia dan penimbun minyak goreng ini hanya mengutamakan keuntungannya, tanpa memikirkan masalah di masyarakat.

"Kita lepas justru itu, ah, ada celah bagi mereka untuk mereka malah menimbun dengan harapan dengan harga akan terus melambung tinggi. Sehingga dapat juga mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," ujar Ibas.

Baca Juga: Subsidi Harga Minyak Kemasan Dicabut, Roy Suryo: Pemerintah Kalah dengan Oligarki, Ambyar!

Dalam penerapan kebijakan baru ini, perlu adanya pengawasan yang ketat dari kepolisian, satuan tugas (Satgas) Pangan, dan pemerintah untuk mengawasi tak terjadinya penimbunan. Agar rakyat tak lagi menjadi korban dalam permasalahan langka dan mahalnya minyak goreng ini.

"Aparat hukum kita harus bekerja jangan sampai ada celah dari sebuah kebijakan baru dikeluarkan pemerintah hari ini kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR itu.

Sebelumnya, Lutfi menjelaskan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat HET. Tujuannya untuk mencegah adanya tindakan curang dari oknum dan menyebabkan barang jadi langka.

Baca Juga: Sambil Minta Maaf, Mendag: Mafia Minyak Goreng Manusia Rakus dan Jahat, Kami Tak Bisa...

Pasalnya, kebijakan HET bisa diterapkan karena harga minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku diturunkan pemerintah jauh lebih rendah dari tren harga internasional yang sedang tinggi.

"Kita mesti lihat kemarin itu memang barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar, perbedaan antara (harga) minyak yang kita sediakan dan harga internasional tinggi sekali," kata Lutfi saat meninjau harga bahan pokok di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover