Ternyata Desain Logo Halal Baru dari Kemenag Sangat Dipaksakan, Tak Menonjolkan Nilai...

Ternyata Desain Logo Halal Baru dari Kemenag Sangat Dipaksakan, Tak Menonjolkan Nilai... Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag menuai beragai reaksi. Kepala Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iman Permana menilai, logo ini kurang mencerminkan keragaman dan nilai-nilai Islam.

Ia berpendapat, jika dilihat dari bentuk selintas memang seperti gunungan yang ada di wayang yang asumsinya erat dengan beberapa kultur di Indonesia, misalnya di Jawa. Dari sisi itu bisa dilihat tidak mencerminkan pluralitas di Indonesia.

"Sepertinya tidak begitu menonjolkan nilai-nilai Islam," kata Iman di Boga UMY, Kamis (17/3/2022).

Alasan perubahan logo halal sendiri karena perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag. Logo yang mengambil inspirasi dari bentuk gunungan wayang maupun motif surjan atau lurik ini mendapat banyak sorotan.

Publik turut mempermasalahkan khat yang digunakan sebagai tulisan halal. Iman menganggap itu terlalu dipaksakan, tidak terlihat esensinya kenapa diubah jadi logo baru, kenapa harus dibuah seperti itu, padahal sebelumnya tidak masalah.

"Saya tidak memihak sentimen manapun, tapi secara pribadi kalau melihat desainnya, kesannya terlalu dipaksakan," ujar Iman.

Baca Juga: Telak! Ustaz Yusuf Mansur Balas Omongan Pendeta Saifuddin yang Minta Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Al Quran

Saat ini, sertifikasi dan fatwa halal produk-produk Indonesia dikelola Kemenag yang sebelumnya dipegang penuh LPPOM MUI.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini