Ternyata Desain Logo Halal Baru dari Kemenag Sangat Dipaksakan, Tak Menonjolkan Nilai...

Ternyata Desain Logo Halal Baru dari Kemenag Sangat Dipaksakan, Tak Menonjolkan Nilai... Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Meski begitu, LPPOM MUI tetap terlibat tapi tupoksi sebagai lembaga pemeriksa halal atau secara struktural auditor.

Maka itu, LPPOM MUI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal. Iman menekankan, sertifikasi halal seharusnya ditekankan esensi. Ia melihat, sertifikasi halal yang ideal proses bisa sesederhana dan seefektif mungkin.

Iman mengingatkan, kita bisa melihat di luar negeri yang mempunyai penduduk Muslim seperti Malaysia, Thailand dan negara-negara lain.

Lembaga sertifikasi halal memang dipegang pemerintahnya dan di sana prosesnya terang, tidak rumit.

"Di Indonesia sendiri entah dipegang oleh Kemenag atau MUI, selagi esensinya sesuai, efektif dan tidak rumit, ya mungkin oke saja," kata Iman.

Pusat halal UMY sendiri, Biotechnology and Halal Center UMY, sudah mendapatkan pengakuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ajak Duel Mahfud MD Sampai Mati Terkait Jawaban Hapus 300 Ayat Al Quran: Demi Gereja, Agar Kristen Dilihat di...

Sebagai salah satu lembaga pendampingan halal bagi UMK-UMK yang membutuhkan sertifikasi halal. 

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini