Pendeta Saifuddin Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Juru Bicara Rizieq Shihab Murka, Omongannya Nggak Kira-kira

Pendeta Saifuddin Minta Hapus 300 Ayat Alquran,  Juru Bicara Rizieq Shihab Murka,  Omongannya Nggak Kira-kira Kredit Foto: Dok. PojokBogor

Juru bicara eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab, Aziz Yanuar marah besar dengan pernyataan pendeta Saifuddin yang dengan entengnya meminta Pemerintah  lewat Kementerian Agama merevisi Alquran dengan menghapus 300 ayat suci yang disebutnya dapat memicu tindakan terorisme.

Aziz Yanuar menilai Pendeta Saifuddin sudah kelewat batas mencampuri Islam, pernyataan itu kata dia jelas menista agama, untuk itu dia meminta pihak kepolisian segera turun tangan mengusut kasus ini dan mengirim Saifuddin ke penjara. Menurutnya Saifuddin tak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya yang juga dibui karena menyerang Islam.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Mulai Kurang Ajar Dalam Penjara, Habib Kribo: Anda Siapa? Hanya Besar Mulut!

“Jebloskan ke bui saja lagi,” kata Aziz kepada wartawan Jumat (18/3/2022).

Aziz menegaskan, pernyataan Saifuddin adalah tanda, yang bersangkutan tidak benar - benar memahami Islam dengan baik, Aziz mengatakan, jangan sampai pemahaman sesat Saifuddin itu ditularkan kepada masyarakat, untuk itu tindakan tegas aparat menghukum Saifuddin harus segera dilakukan. 

“Kegoblokan dalam memahami (agama) jangan ditularkan kepada yang lain,” tegas Aziz.

Baca Juga: Kontroversi Pendeta Saifuddin Nggak Ada Habisnya, Setelah Minta Revisi Alquran Kini Sebut Naik Haji Bikin Indonesia Miskin, Astaghfirullah!

Sebagaimana diketahui Saifuddin bikin geram banyak pihak setelah menyebut 300 ayat Alquran  mengajarkan hal-hal yang menjurus ke kegiatan radikalisme sehingga harus dihapus. 

Salah satu yang ikut kesal dengan omongan Saifuddin adalah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Saifuddin menista Islam sebab 6.666  ayat suci dalam Alquran tak boleh dikurangi.

Kekinian, Tim LBH Street Lawyer melaporkan Saifuddin ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penistaan agama, Kamis (17/3/2022) petang. Sayangnya laporan itu ditolak polisi dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf, Pendeta Saifuddin Malah Ajak Mahfud MD Main Catur, yang Kalah Lompat ke Jurang!

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan polisi seharusnya sudah langsung bisa bergerak mengusut kasus ini tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat, pernyataan Saifuddin kata sudah jelas mengarah pada penistaaan agama.

"Jadi nanti ketika Polri mendalami video ini, lalu menemukan ada dugaan tindak pidana, maka bisa langsung bergerak. Tidak perlu harus menunggu laporan dari masyarakat," kata Suparji kepada Populis.id

Terkait

Terpopuler

Terkini